WNA Rusia yang Viral Akibat Foto Tanpa Busana di Tabanan, Akhirnya Dideportasi

- 7 Mei 2022, 18:50 WIB
WNA Rusia yang Viral Akibat Foto Tanpa Busana di Tabanan, Akhirnya Dideportasi
WNA Rusia yang Viral Akibat Foto Tanpa Busana di Tabanan, Akhirnya Dideportasi /Tangkapan layar Instagram @pemprov_bali

RINGTIMES BALI - WNA (Warga Negara Asing) Rusia yang viral akibat foto tanpa busana di Kab Tabanan, akhirnya dideportasi.

Dilansir dari laman Instagram Pemprov Bali, WNA Rusia yang dideportasi merupakan sepasangan suami istri, dan sempat viral akibat berfoto tanpa busana di di pohon yang disucikan di Obyek Wisata Kayu Putih, Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Kabupaten Tabanan.

Pasangan Rusia ini akhirnya dideportasi secara resmi oleh petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Pukul 19.00 WITA, pada hari Jumat, 6 Mei 2022.

Baca Juga: Download Lagu With You Ost Our Blues Jimin Ft Ha Sung Woon MP3 Gratis

Deportasi yang dilakukan kemarin, sesuai perintah Gubernur Bali Wayan Koster kepada Kantor Wilayah Bali Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, kepada Kepala Kanwil Bali Kemenkumham RI, Jamaruli Manihuruk pada, hari Jumat, 6 Mei 2022 di Jayasabha.

Wayan Koster terkait kelakuan pasutri tersebut, menyampaikan bahwa pariwisata di Bali diselenggarakan berbasis budaya yang berorientasi pada kualitas dan menjaga martabat keluhuran kebudayaan Bali.

Baca Juga: Download Lagu In The Stars, oleh Benson Boone, MP3 MP4 Berkualitas Terbaik Beserta Lirik

Karenanya, Pemerintah Provinsi Bali, dengan maksud menata pariwisata Bali, akhirnya membentuk Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.

Dengan maksud untuk menjaga dan menghormati budaya serta tradisi yang ada di Bali.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x