Tidak berlangsung lama, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan tentang keberadaan AM, dan berhasil menangkapnya di Jl. Raya Tegal, Desa Bebalang, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Baca Juga: Download Lagu Glow Like Dat dari Rich Brian MP3 MP4 Beserta Lirik
Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa pelaku AM, pria, 23 tahun, Islam, berasal dari Desa Ploso Sari, Grati, Pasuruan, Jawa Timur.
AM mengakui dirinya yang mencuri sepeda motor milik korban bersama 3 (tiga) orang temannya.
Ketiga pelaku lain adalah, RN, pria, 29 tahun, asal Desa Ploso Sari, Grati, Pasuruan, Jawa Timur.
SL, pria, 30 tahun, asal Desa Rebalas, Grati, Pasuruan, Jatim, dan Purwanto, pria, 28 tahun, asal Desa Rebalas, Grati, Pasuruan, Jawa Timur.
Baca Juga: 5 Lowongan Pekerjaan BUMN PT Industri Kereta Api PERSERO untuk S1 D-IV, Simak Persyaratan Rekrutmen
Lebih jauh, saat kejadian, motor Honda Beat warna putih biru, DK 7478, milik korban, sedang terparkir di pinggir Jl. Raya Selat Nyuhan.
Melihat kesempatan, pelaku SL melancarkan aksinya, dengan cara merusak kunci sepeda motor milik korban, dengan menggunakan kunci leter T.
Setelah berhasil membobol kunci dan membawa kabur motor korban, barulah kemudian motor tersebut dijual kepada Saksi 1, Wahyu Kristiawan.***