Seperti yang dilansir pada akun resmi Twitter milik Sekretariat Kabinet RI, dalam unggahannya 24 Maret 2022 atau 6 hari lalu, Presiden menyatakan untuk membolehkan mudik dengan beberapa syarat.
Baca Juga: Kunci Jawaban Prakarya Kelas 7 Halaman 159, Mengidentifikasi Bahan Pangan Hasil Samping dari Sayuran
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, ujar Presiden @jokowi.” Begitu unggah akun resmi @setkabgoid tersebut.
Unggahan Airlangga kemarin ditutup dengan harapan dan doa agar Indonesia segera pulih dari situasi Pandemi Covid-19.***