Mbah Minto Membela Diri Lawan Maling Divonis 14 Bulan Penjara, Netizen: Kurang Sopan

- 17 Desember 2021, 20:00 WIB
Jagat twitter kembali diramaikan dengan keputusan hakim yang memvonis Mbah Minto dengan hukuman penjara selama 14 bulan.
Jagat twitter kembali diramaikan dengan keputusan hakim yang memvonis Mbah Minto dengan hukuman penjara selama 14 bulan. /Tangkap layar Twitter/@Milandak_/

RINGTIMES BALI - Jagat twitter kembali diramaikan dengan keputusan hakim yang memvonis Mbah Minto dengan hukuman penjara selama 14 bulan.

Perlu diketahui bahwa Mbah Minto merupakan seorang kakek (berusia 75 tahun) yang membela diri dari maling.

Setelah Pengadilan Negeri Demak memvonisnya dengan hukuman BUI, netizen mulai mempertanyakan hukum Indonesia dan mengaitkan dengan kasus penyuapan selebrgram.

Baca Juga: Hakim Bebaskan Rachel Vennya, Netizen: Nasib Nenek Bersimpuh Pencuri Kayu Tetap Dihukum

"Mbah minto kurang sopan kayaknya jadi ga dibebasin," cuit @muhadiks pada Jumat, 17 Desember 2021.

Netizen lainnya pun menanggapi dengan sindiran terkait jalannya hukum di Indonesia.

"Coba aja pas dateng salim dulu sama pak hakimnya trus tawarin rokok sama kopi pasti ngga dipenjara deh," tulis @Milandak.

Baca Juga: Randy Bagus Pelaku Pemerkosaan Novia Widyasari Ditahan, Terjerat Pidana Hukum Maksimal 5 Tahun

"Mungkin mbah minto kurang sopan dibandingkan mba mba kemaren," tulis @izzy_yoo menyindir kasus Rachel Vennya yang bebas dari hukuman dengan menyuap petugas Rp40 juta.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah