Randy Bagus Pelaku Pemerkosaan Novia Widyasari Ditahan, Terjerat Pidana Hukum Maksimal 5 Tahun

- 5 Desember 2021, 07:13 WIB
Konferensi pers, Randy Bagus Hari Sasongko, pelaku pemerkosaan Novia Widyasari ditahan.
Konferensi pers, Randy Bagus Hari Sasongko, pelaku pemerkosaan Novia Widyasari ditahan. /Instagram @polres_mojokerto

RINGTIMES BALI – Randy Bagus Hari Sasongko resmi ditahan polisi setelah dilakukan pendalaman terkait kasus bunuh diri Novia Widyasari Rahayu.

Usai diselidiki Propam, Randy Bagus mengaku jika memang benar dirinya dan Novia Widyasari melakukan hubungan layaknya suami istri.

Polres Mojokerto menegaskan Randy Bagus terjerat kasus kode etik dan tindak pidana hukum maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Mengenal Randy Bagus Hari Sasongko, Pacar Novia Widyasari Rahayu yang Viral di Medsos

Sebelumnya diketahui mahasiswi asal Mojokerto bernama Novia Widyasari Rahayu ditemukan tewas di samping makam ayahnya.

Polres Mojokerto menemukan bukti bekas minuman bercampur potassium yang diminum korban untuk melakukan aksi bunuh diri.

“Hasil daripada penemuan di TKP ditemukan bekas minuman bercampur potassium,” ujar Wakapolda Mojokerto, Sabtu 4 Desember 2021 saat konferensi pers.

Baca Juga: Polisi Tetapkan RB Sebagai Tersangka Dibalik Aksi Bunuh Diri Novia Widyasari Rahayu

Polisi juga menjelaskan kronologi hubungan Randy Bagus dengan almarhumah Novia Widyasari dan membenarkan keduanya berpacaran.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x