Pencabulan Santriwati oleh Oknum Guru Ngaji di Depok dengan Iming-Iming Imbalan Rp10 Ribu

- 14 Desember 2021, 21:08 WIB
Pencabulan Santriwati oleh oknum guru ngaji di Depok dengan iming-Iming imbalan Rp10 Ribu.
Pencabulan Santriwati oleh oknum guru ngaji di Depok dengan iming-Iming imbalan Rp10 Ribu. /PMJNews

"Modusnya, tersangka melakukan bujuk rayu dan ada intimidasi terhadap korban untuk mengikuti kemauannya. Tersangka meminta dan memaksa korban untuk memegang alat vital dari tersangka," tutur Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Klarifikasi Lagi Kabar Hoaks Tutupi Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung

Kejadian ini sudah berlangsung sejak bulan Oktober hingga Desember 2021 sebelum dilaporkan ke Polres Depok.

Dan diketahui setelah seorang anak murid ngajinya melaporkan kepada orangtua mereka, kemudian para orangtua saling bertanya satu sama lain.

Ternyata cerita mereka memiliki kesamaan, oleh karenanya sebelum semakin meresahkan orangtua korban melaporkan kejahatan pencabulan ini kepada Polres Metro Depok.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Respon Kasus Pemerkosaan Santriwati 'Gak Layak Hidup'

Sesuai hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi korban, dan sudah dilakukan visum, kini para korban sudah mendapatkan bantuan pendampingan korban oleh Unit Perlindungan Anak Polres Metro Depok.

"Kita juga ada unit PPA Polres Metro Depok yang memberikan pendampingan. Tentunya pasca kejadian ini juga kita lakukan langkah-langkah trauma healing terhadap para korban," kata Kabid Humas Zulpan.

Dan dari hasil pemeriksaan, pelaku akan dijatuhi hukuman berupa penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama lima belas tahun.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah