Pemerkosaan Santriwati di Bandung oleh Guru Ngaji, Tidak Hanya Dilecehkan, Juga Dieksplotasi

- 11 Desember 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi. 3 fakta memilukan kasus pemerkosaan santriwati di salah satu pesantren yang ada di Bandung oleh guru mereka bernama Herry wirawan.
Ilustrasi. 3 fakta memilukan kasus pemerkosaan santriwati di salah satu pesantren yang ada di Bandung oleh guru mereka bernama Herry wirawan. /Pixabay.com/@alexas_photos

Menurut unggahan akun Twitter @Ayang_Utriza, korban telah diperdaya dan dieksploitasi oleh pelaku selama bertahun-tahun.

Tidak hanya itu saja, pelaku ternyata juga menggunakan dan mengambil dana pendidikan yang merupakan hak para korban.

Alih-alih digunakan untuk membiayai pendidikan muridnya, pelaku malah menggunakan dana tersebut untuk sesuatu yang tak jelas.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pemerkosaan Sebut Korban Open BO

Netizen pun geram dengan perbuatan pelaku. Mereka merasa hukuman 20 tahun tidak cukup untuk pelaku.

"20 tahun? enak kali.. usia si pemerkosa ini baru 30an, lepas dari penjara masih usia 50an. masih bisa sia melakukan aksi kebejatan yang sama begitu keluar penjara. ditambah hukum kebiri," tulis akun @nora_girxxxxxxxx.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah