Hal ini sesuai dengan prinsip baru yaitu desentralisasi, yang mengacu pada persebaran lokasi pelaksanaan Denfest ke 14.
Setiap lokasi yang akan digunakan telah sudah didata dan disesuaikan dengan kebutuhannya, dengan proses dukung melalui pemindaian QR Code yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.***