Tanggapan Kapolri Listyo Sigit Terkait Viralnya Kasus Kematian Novia Widyasari

- 4 Desember 2021, 20:01 WIB
Cuitan Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Twitter terkait Kasus Novia Widyasari
Cuitan Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Twitter terkait Kasus Novia Widyasari /Akun media sosial Twitter @ListyoSigitP

RINGTIMES BALI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait viralnya teka-teki kasus kematian Novia Widyasari, yang tewas bunuh diri di atas makam ayahnya, di Mojokerto, Kamis, 2 Desember 2021.

Melalui akun media sosial Twitter pribadinya, Sigit menjawab pertanyaan dan desakan nitizen yang meminta keadilan dengan mengusut tuntas kematian Novia Widyasari.

“YM. Bapak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri Berdasarkan investigasi rakyat dunia maya: Ini foto "RANDY" yg memperkosa mahasiswi yatim UNIBRAW alm. "Novia Widyasari" & foto Bapaknya Randy anggota DPRD yg ikut-andil dlm kematian korban. Rakyat menunggu ketegasan Bapak,” kata akun Twitter @Ayang_utriza kepada Jenderal Listyo Sigit, Sabtu, 4 Desember 2021.

Baca Juga: Novia Widyasari Rahayu Bunuh Diri Akibat Depresi Berat, Oknum Polisi R Terancam Dipecat hingga Dipenjara

Sigit lantas membalas pertanyaan dari akun tersebut. Menurutnya, saat ini kasus yang sedang viral tersebut masih dalam penanganan Polda Jawa Timur dan hasilnya akan disampaikan secepatnya.

“Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi,” tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit, melalui akun Twitternya @ListyoSigitP.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan informasi terkait oknum polisi berinisial R yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan Novia Widyasari.

Baca Juga: Ibunda Novia Widyasari Rahayu Tolak Lakukan Otopsi hingga Bawa ke Puskesmas

Gatot menyebut, oknum polisi tersebut merupakan anggota dari Polres Pasuruan, Jawa Timur. Menurutnya, saat ini, oknum polisi berinisial R itu sedang diperiksa oleh Propam untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan atas kematian gadis 23 tahun itu.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah