RINGTIMES BALI – Jepang memberlakukan pembatasan khusus bagi seluruh pendatang asing yang ingin berkunjung ke jepang imbas dari penyebaran varian Omicron.
Jepang membatasi pengunjung ini berlaku selama 1 bulan namun pengunjung ini memiliki batasan terutama bagi pengunjung yang memiliki kepentingan khusus
Perdana menteri Jepang pada hari Selasa, 30 November 2021 kemarin melarang entri terutama masyarakat dunia yang memiliki kasus positif atau negara yang sudah terkonfirmasi memiliki kasus positive varian Omicron.
Baca Juga: Mencegah Perluasan Varian Omicron, WHO: Negara dan Masyarakat Harus ikut berkontribusi
Dilansir dari Kyodonews pada Rabu, 1 Desember 2021, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan bahwa tindakan penutupan akses ke Jepang selama 1 bulan ini untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk
Laporan dari pemerintah Jepang mengatakan bahwa aka nada 14 negara yang akan dibatasi perjalanannya ke negeri sakura.
Negara-negara tersebut selain Negara di Afrika selatan juga Negara eropa seperti Inggris Jerman dan Italia juga akan dibatasi.
Baca Juga: Produsen Vaksin Berlomba-lomba Membuat Booster Vaksin Baru akibat Varian Omricon
Sementara, penduduk Jepang telah kembali dari luar negeri akan dikarantina dengan ketat dan dilakukan treatment untuk menghindari adanya penyebaran yang lebih banyak karena varian terbaru ini.