RINGTIMES BALI – Wanita asal Banyuwangi jadi korban usai menolak berhubungan intim di denpasar.
menunjukkan M dianiaya oleh H karena ia menolak berhubungan intim di kamar kosnya di Jalan Gunung Karang III Gang Cantik no 5 Denpasar.
Mereka adalah seorang tukang masak dan teman dari pelaku yang bekerja sebagai buruh.
Baca Juga: 2 Ekor Lumba-lumba Hilang di Bali Exotic Marine Park
Kejadian ini sendiri terjadi pada Sabtu 27 November 2021 di kamar kos korban sekitar pukul 15.00 Wita.
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polresta Denpasar pada hari itu juga pukul 20.00 Wita, dan anggota tim Polisi langsung menindaklanjuttinya.
Pelaku berhasil ditemukan di Pelabuhan Gilimanuk diduga akan kabur ke Jawa, agar tidak terjerat Polisi.
Baca Juga: Hujan Lebat Akibatkan Tanah Longsor dan Pohon Tumbang di Badung Bali
Kabag Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi menjelaskan kronologi kejadian yang dilakukan H kepada M di Banyuwangi.
Korban dan pelaku sebelumnya saling mengenal satu sama lain, awalnya H mengajak M untuk berjanji bertemu.