Pemerintah Tetapkan UMP Bali 2022 Jadi Rp2.516.971

- 22 November 2021, 16:57 WIB
Ilustrasi pemerintah tetapkan UMP Bali 2022 jadi Rp2.516.971.
Ilustrasi pemerintah tetapkan UMP Bali 2022 jadi Rp2.516.971. /Pixabay/mohammed hasan/

Berdasarkan data evaluasinya, memang benar tidak semua perusahaan membayar penuh upah pekerja sesuai UMP yang ditetapkan terkait pelaksanaan UMP 2021.

Baca Juga: Oknum Sales Manager Mall di Imam Bonjol Bali Curi Kartu Kredit WNA Korea Selatan

“Karena dampak pandemi Covid-19, waktu bekerja berkurang yang berpengaruh terhadap produktivitas perusahaan, sehingga upahnya tidak dibayar penuh sesuai UMP,” jelas Ngurah Arda.

Perusahaan dan pekerja dapat menyepakati mengenai pembayaran upah. “Meskipun demikian, sejauh ini tidak ada masalah karena sudah ada kesepakatan antara mereka,” imbuh Ngurah Arda.

Pihaknya berharap agar pertumbuhan ekonomi Bali menjadi lebih baik hingga untuk tahun berikutnya, UMP Bali dapat dinaikkan lagi***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x