Polres Klungkung Bagikan BLT Rp1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima dan UMKM, Cukup Pakai KTP

- 31 Oktober 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi BLT, Polres Klungkung Bagikan BLT Rp1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima dan UMKM, Cukup Pakai KTP
Ilustrasi BLT, Polres Klungkung Bagikan BLT Rp1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima dan UMKM, Cukup Pakai KTP /Ekoanug/Pixabay

RINGTIMES BALI - Kabar baik bagi para PKL (pedagang kaki lima) dan pemilik warung kecil di daerah klungkung yang terdampak pandemi Covid-19.

Polres Klungkung menyalurkan bantuan BLT untuk para pedagang kaki lima dan pemilik warung kecil di Klungkung.

Penyaluran bantuan telah dilaksanakan sejak Jumat, 29 Oktober 2021 dan menyasar PKL serta warung-warung di wilayah Klungkung secara bertahap.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bali dan Sekitarnya Tanggal 31 Oktober 2021

Selama pandemi para pedagang diketahui dilarang berjualan agar tidak berkerumun sehingga tidak ada pemasukan.

Dengan bantuan BLT tersebut diharapkan bisa membantu pedagang kaki lima yang sebelumnya aktivitasnya dibatasi.

Mengenai besaran BLT yang diterima adalah sebesar Rp1,2 juta dimana dana yang telah disiapkan adalah untuk 3.500 pedagang.

Baca Juga: IRT Nekat Mencuri Kartu ATM WNA Perancis di Ubud, Ngaku Terdesak Utang tapi Beli Emas

"masing-masing pedagang akan menerima bantuan tunai sebesar Rp1, 2juta. Di Klungkung ini, ada sejumlah dana yang disiapkan sebanyak 3.500 pedagang kaki lima dan warung," kata Kapolres Klungkung, AKBP I Made Shanuardana, seperti dikutip dari laman ANTARA BALI, 31 Oktober 2021.

Mengenai syarat penerimaan BLT ini hanyalah menunjukkan KTP bagi para penerima. Jika penerima belum terdaftar sebagai peserta BPUM maka akan dibantu langsung pencairannya.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x