RINGTIMES BALI - Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap karena Mencuri Kartu ATM WNA Perancis di Ubud, ia Mengaku Terdesak Utang namun pelaku kedapatan membeli Emas.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) kedapatan mencuri sebuah ATM milik warga negara asing di Sayan, Ubud Kabupaten Gianyar.
Pelaku bernama Erni Harum Cahyani berusia 53 tahun asal Bogor, Jawa Barat yang mengaku melakukan pencurian tersebut karena terdesak hutang.
Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M3,5 Kembali Guncang Karangasem, Bali
Kronologis peristiwa pencurian itu bermula, saat korban berada di supermarket yang sama dengan korban Christian Moussier pensiunan berkebangsaan Perancis yang tengah berbelanja di Bintang Supermarket Ubud Jalan Sanggingan No. 45 Sayan Ubud, Gianyar.
Kabag Humas Polresta Denpasar Ketut Sukadi menerangkan, bahwa saat di supermarket nampak pelaku memepet korban dan menyaksikan korban yang memasukan pin kartu ATM Debit BCA ke kasir.
Usai dari belanja, pelaku diduga membuntuti korban dan mengambil kartu ATM tersebut.
Baca Juga: 2 ABK KM Liberty 1 Dievakuasi ke Lombok, 7 Orang dalam Pencarian
Korban yang tidak sadar ATM telah hilang bermaksud makan malam di Sayan, Ubud namun pada saat hendak membayar ia tidak menemukan ATM nya dan baru sadar telah dicuri. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ubud.
Berkat pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV serta kerjasama dengan tim Resmob Polresta Denpasar diperoleh tersangka atau pelaku yang tinggal di kos Jalan Gunung Lebah No. 4 Tegal Harum, Denpasar Barat.