Pemerintah Perketat Prokes Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022

- 27 Oktober 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi, pemerintah memperketat protokol kesehatan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Ilustrasi, pemerintah memperketat protokol kesehatan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. /Fauzan/ANTARA FOTO

“Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” jelasnya.

Baca Juga: Covid Varian Delta Terbaru AY42 Naik di Eropa, Menkes: Masih Terus di Monitor

Dalam Rakor tersebut, dirinya juga mengatakan jangan sampai terjadi peningkatan kasus kenaikan Covid-19 selesai waktu libur tersebut.

Maka Menhub Budi Karya Sumadi juga memberikan intruksi untuk operator transportasi agar persiapan dalam sarana tersebut sudah baik.

“Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah