Kemenpora Sambut Hari Sumpah Pemuda 2021 dengan Napak Tilas Kebangsaan

- 25 Oktober 2021, 20:25 WIB
Kemenpora sambut Hari Sumpah Pemuda 2021 dengan Napak Tilas Kebangsaan.
Kemenpora sambut Hari Sumpah Pemuda 2021 dengan Napak Tilas Kebangsaan. /Freepik

RINGTIMES BALI – Tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 tentang memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda selalu dimeriahkan dengan berbagai kegiatan dan acara-acara yang menarik.

Pada tahun 2019 silam Perdana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sempat hadir dan menjadi pimpinan upacara bendera pada Hari Sumpah Pemuda ke-91.

Baca Juga: Dua Bus Transjakarta Kecelakaan di Halte Cawang, 2 Meninggal, Puluhan Terluka

Dikutip dari situs resmi Kementrian Pemuda dan Olahraga yang akan ikut memeriahkan Hari Sumpah Pemuda dengan pertunjukkan Napak Tilas Kebangsaan.

Acara yang diselenggarakan pada tanggal 24 Oktober 2021 dan dimeriahkan oleh 93 orang peserta pilihan yang tediri dari 10 orang aktivis pemuda wakil dari organisasi kepemudaan tingkat nasional, 34 orang aktivis pemuda wakil dari 34 provinsi dan 49 orang aktivis BEM dari seluruh Indonesia.

Maksud dan tujuan dari kegiatan Napak Tilas Kebangsaan Pemuda Kreatif ini untuk mengingatkan generasi muda akan pentingnya sejarah perjuangan bangsa, semangat nasionalisme, pemantapan ideologi Pancasila, upaya penanggulangan serta pengurangan pemuda beresiko.

Baca Juga: Inilah Peserta Jebolan Program Survival 'Girls Planet 999' Memasuki Lineup Top 9 yang Akan Debut

Tujuan tersebut disampaikan oleh Sumadi selaku Plt. Asisten Deputi Peningkatan Kreativitas Pemuda.

Kegiatan Napak Tilas Kebangsaan yang dibuka oleh Tenaga Ahli Menpora Syamsul Qomar mendapat sambutan dan antusias yang luar biasa dari para pesertanya yang merupakan para aktivis muda.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenpora.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x