RINGTIMES BALI – Penurunan biaya transfer antarbank dari Rp6.500 menjadi Rp2.500 menjadi kabar yang membahagiakan.
Kabar ini bisa menjadi salah satu keringanan bagi masyarakat yang sering melakukan transaksi melalu ATM dan lainnya.
Saat ini Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI-FAST yang direncanakan pada Desember 2021.
Baca Juga: Dua Bus Transjakarta Kecelakaan di Halte Cawang, 2 Meninggal, Puluhan Terluka
Awalnya transaksi tersebut dilakukan untuk transdedr kderit individual, saat ini dibangun untuk integrase Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) secara end-to-end.
Implentasi BI-FAST juga searah dengan kebijakan BI yang memiliki beberapa kebijakan yang dilansir dari melalui laman resmi Bank Indonesia pada 25 Oktober 2021.
Kebijakan tersebut dilakukan utnuk mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal (CEMUMUAH).
Baca Juga: Gelombang Ketiga Covid19 Mungkin Datang, Denny Darko: Harus Kita Waspadai
Salah satunya adalah penetapan biaya tranfer antarbank yang diturunkan menjadi Rp2.500.