Pemerintah Perketat Prokes Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022

- 27 Oktober 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi, pemerintah memperketat protokol kesehatan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Ilustrasi, pemerintah memperketat protokol kesehatan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. /Fauzan/ANTARA FOTO

RINGTIMES BALI – Saat ini pemerintah telah melakukan berbagai persiapan mengenai protokol kesehatan menjelang libur natal 2021 dan tahun baru 2022.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pemerintah sedang bersiap untuk melakuakn pengendalian mobilitas masyarakat dan memperketat protokol kesehatan untuk mencegah kenaikan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Luhut Sebut Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu

“Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain yakni Tiongkok, Inggris, Jerman dan beberapa negara lainnya yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19,” kata Budi Karya Sumadi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun baru 2022 dikutip dari Antara pada 27 Oktober 2021.

Diketahui beberapa negara saat ini sedang mengalami kenaikan penyebaran virus Corona dalam beberapa minggu terkahir.

Selain itu varian baru Delta, yaitu AY.4.2 harus menjadi perhatian agar tidak lengah dan masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Kasus Covid Kembali Meningkat, Menkes: Ada Varian Baru yang Dikhawatirkan

Sebab varian tersebut memiliki kemampuan penyebaran yang lebih cepat dibandingkan dengan jenis varian Delta yang lainnya.

Menhub Budi Karya Sumadi memberikan himbauan untuk seluruh segmen masyarakat bisa bekerja sama dalam mencegah kenaikan virus Covid ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x