Untuk fasilitas seperti tenant tidak sepenuhnya bisa dibuka dalam waktu dekat.
"Itu dulu saat ini kami masih rapat terkait SOP tersebut, nanti kami info," tegasnya.
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bawah Pohon Kayu Santan Denpasar Timur
Sebagaimana diberitakan, merujuk pada Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2021 saat ini kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di pulau Bali masuk pada katagori level 3 dengan cakupan wilayah sebagai berikut:
Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.***