Kronologi Evakuasi WNI dari Afghanistan, Sempat Terkendala Izin Terbang

- 21 Agustus 2021, 09:10 WIB
Pesawat TNI AU tiba di Bandara Halim Perdanakusuma setelah melakukan evakuasi 26 orang dari Afghanistan.
Pesawat TNI AU tiba di Bandara Halim Perdanakusuma setelah melakukan evakuasi 26 orang dari Afghanistan. /Kanal YouTube Kementerian Luar Negeri

RINGTIMES BALI – Proses evakuasi WNI dari Afghanistan sempat mengalami dinamika di lapangan karena ketidakstablian keamanan.

Menurut Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, proses evakuasi sedikit mengalami kendala karena harus mendapat izin mendarat di Bandara Hamid Karzai Kabul.

“Awalnya evakuasi direncanakan dilakukan menggunakan pesawat sipil. Namun demikian, di tengah jalan rencana tersebut harus kita sesuaikan karena kondisi lapangan yang berubah,” ujar Menlu Retno dikutip dari Antara.

Baca Juga: Filipina Minta Bantuan Indonesia Pulangkan Warganya dari Afghanistan

Usai mengadakan korrdinasi dengan Panglima TNI, selanjutnya diputuskan bahwa evakuasi harus dilakuakn menggunakan pesawat militer TNI AU.

Mulanya pada 18 Agustus pagi hari sekitar pukul 6.00 WIB, pesawat evakuasi TNI Angkatan Udara berangkat dari Bandara Halim Perdana Kusuma menuju Kabul melalui rute Jakarta, Aceh, Colombo, Karachi, Islamabad, dan Kabul.

Sesuai perencanaan, pesawat akan bermalam terlebih dahulu di Islamabad, karena penerbangan ke Kabul terbilang sangat pendek kurang lebih satu jam.

Baca Juga: Tiga Orang Tewas saat Protes Anti Taliban di Jalalabad Afghanistan

Sehingga dengan dengan pertimbangan tersebut, sehingga kapanpun izin mendarat pesawat langsung bisa berangkat dari Islamabad.

“Dalam proses evaluasi ini dalam banyak hal proses harus kita lakukan secara paralel, bukan one after another,” ujar Menlu Retno.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x