RINGTIMES BALI – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 10 Agustus sampai dengan 16 Agustus 2021 mendatang.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan dalam Konferensi Pers yang dilakukan secara Virtual.
“Untuk itu atas Arahan Presiden RI maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” ujar Luhut
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, 26 Kabupaten Turun Menjadi Level 3
Luhut sebelumnya telah menyampaikan bahwa evaluasi terkait kasus Covid-19 dan penerapan PPKM di Jawa Bali akan dilakukan setiap minggu sekali.
Dengan adanya perbaikan dan beberapa wilayah yang mengalami penurunan laju Covid-19 dan kasus kematian membuahkan hasil yaitu terdapat 26 kota yang semula di level 4 kini turun di level 3.
Meski telah mengalami perbaikan dan penurunan, pemerintah masih terus waspada sehingga aktivitas masyarakat akan dilakukan secara bertahap dengan beberapa penyesuaian.
Baca Juga: Luhut Sebut Penanganan Covid-19 Selama PPKM Jawa Bali Menggembirakan, Turun 59 Persen
"Dalam perpanjangan PPKM mulai 10 Agustus ini terdapat dua roadmap penyesuaian, yaitu sektor perbelanjaan mall dan industri esensial yang Berbasis ekspor atau penunjanganya," Ujar Luhut
Dalam rangka penyesuaian tersebut, pemerintah akan mengizinkan hanya orang yang sudah divaksinasi yang bisa memasuki pusat-pusat perbelanjaan seperti mall.
"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall, dan harus menggunakan aplikasi pedulilindungi," tegas dia.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Per Satu Minggu Sekali, Netizen: Makin Susah
Namun, kebijakan tersebut akan diuji coba terlebih dahulu di beberapa kota tertentu sebelum diterapkan secara permanen dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Pemerintah akan lakukan uji coba pembukaan gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di level 4 dengan implementasi protokol kesehatan. Uji coba ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan," tegasnya.
Luhut menyampaikan untuk keputusan yang lebih detail lagi akan dituangkan dalam intruksi mendagri.***