RINGTIMES BALI - Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4-3 kembali dilanjutkan hingga tanggal 16 Agustus 2021.
Pengumuman perpanjangan PPKM level 4-3 tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi PPKM akan disampaikan setiap seminggu sekali dan Luar Jawa Bali dilakukan dua minggu sekali.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos PPKM dari Pemerintah, Ajukan Sekarang, Daerah Diminta Aktif
Luhut mengaku dirinya diminta oleh presiden untuk memberikan pengumuman perpanjangan PPKM saat ini.
Pihaknya mengapresiasi kinerja pemerintah saat ini dengan sangat baik dan menggembirakan.
Dengan perpanjangan PPKM level 4 katanya menghasilkan hal yang menggembirakan dimana terjadi penurunan angka kasus kenaikan level Covid-19.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Per Satu Minggu Sekali, Netizen: Makin Susah
Karena itu dengan terus menurunnya kasus yang mematikan tersebut. Pihaknya masih melanjutkan PPKM khususnya di Jawa - Bali.
Sementara di Luar Jawa - Bali mengalami peningkatkan yang cukup signifikan. Jika di Jawa-Bali turun berbeda dengan luar Jawa Bali.