Rincian Bansos PKH Kemensos 2021, Mulai Anak Sekolah, Lansia, Hingga Penyandang Disabilitas

- 9 Agustus 2021, 13:50 WIB
cek bansos untuk mengetahui rincian PKH Kemensos 2021
cek bansos untuk mengetahui rincian PKH Kemensos 2021 /Tangakap layar: cekbansos.kemensos.go.id

RINGTIMES BALI – Pemerintah telah salurkan Bantuan Sosial untuk masyarakat dan anak sekolah, Ibu hamil, lansiam hingga penyandang disabilitas dengan jenis bansos PKH.

Sebesar Rp4,4 juta rupiah yang akan didapatkan untuk jenjang pendidikan dan Rp3 juta rupiah untuk lansia hingga ibu hamil.

Bansos PKH yang disalurkan merupakan penetapan yang telah ditetapkan oleh Kemensos jauh-jauh hari untuk masyarakat seluruh Indonesia yang telah terdapak pandemi.

Baca Juga: Siapkan Dokumen Pencairan PKH Tahap Selanjutnya, Batas Waktu 4 Hari lagi

Akan tetapi besarnya nominal bansos PKH tahun 2021 akan dipecah dan dibeda-bedakan kembali sesuai dengan jenjang pendidikannya dan urutannya.

Dikutip dari Kemensos, berikut adalah besar Bansos PKH tahun 2021 di masa pandemi covid-19 dan PPKM darurat: 

1. Anak usia sekolah SD menerima bantuan sebesar Rp900 ribu dengan catatan syarat maksimal satu anak dalam KPM.

Baca Juga: Tanggal Penting bagi KPM PKH, BPNT dan BST di Agustus 2021

2. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta dengan catatan syarat maksimal satu anak dalam KPM.

3. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan sebesar Rp2 juta dengan catatan syarat maksimal satu anak dalam KPM.

4. Ibu Hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta dengan catatan maksimal kehamilan anak kedua.

Baca Juga: PKH Termin 1 hingga 4 Cair Khusus Wilayah Berikut, Cek ke Pendamping Segera

5. Anak usia dini menerima bantuan sebesar Rp3 juta dengan catatan syarat maksimal dua anak dalam satu KPM.

6. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan catatan syarat maksimal satu orang dalam KPM.

7. Penyandang Disabilitas menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta dengan catatan syarat maksimal satu orang dalam KPM.

Baca Juga: KPM PKH Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Sebelum 13 Agustus 2021

Dana tunai Bansos PKH akan langsung diterima oleh mereka yang berhak menerimanya melalui bank himbara.

Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima PKH Kemensos 2021 bisa di cek melalui website resmi di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x