RINGTIMES BALI - Seorang nenek diamankan oleh Biro Keamanan Publik Kota Yangzhou Provinsi Jiangsu China setelah dituduh sebagai pemicu wabah Covid-19 Varian Delta.
Nenek yang bernama Mao disebut telah melanggar regulasi antipandemi dan undang-undang pencegahan penyakit menular hingga menyebabkan 94 warga setempat, termasuk adik perempuannya, terinfeksi Covid-19 varian Delta pada 3 Agustus 2021.
Sebelum Varian Delta mewabah, si Nenek diketahui telah melakukan perjalanan sejauh 100 kilometer dari Nanjing menuju rumah adiknya di Yangzhou tanpa melapor kepada penjaga permukiman yang dituju.
Baca Juga: Laut China Selatan Memanas, India Kembali Kerahkan 4 Kapal Perang
Diketahui jika si Nenek meninggalkan rumahnya di Nanjing pada 21 Juli menuju Yangzhou.
Sebelumnya, Otoritas lokal mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa warganya harus melaporkan riwayat perjalanan selama 21-27 Juli.
Namun, Nenek Mao tidak melakukannya, demikian dinyatakan Biro Keamanan Publik yang bertindak sebagai kepolisian itu.
Selama di Yangzhou, Nenek Mao juga dilaporkan telah mengunjungi beberapa fasilitas publik, seperti restoran, toko, klinik, komunitas permainan catur, dan pasar hingga menyebabkan penularan varian Delta.
Baca Juga: Kabar Duka China Cetak Rekor Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi Sepanjang 2021
Sekitar 64 persen kasus varian Delta di Yangzhou terkait dengan tempat-tempat itu. Demikian menurut hasil survei statistik epidemiologi yang dikutip media China.