PPKM Darurat Diperpanjang Per Satu Minggu Sekali, Netizen: Makin Susah

- 3 Agustus 2021, 11:22 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang Per Satu Minggu Sekali
PPKM Darurat Diperpanjang Per Satu Minggu Sekali /kanal YouTube/Sekretariat Kabinet RI

RINGTIMES BALI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 untuk Jawa-Bali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Kini Pemerintah telah melakukan penambahan PPKM darurat per satu minggu sekali sejak diperbelakukannya PPKM Jawa-Bali tanggal awal bulan Juli lalu.

Dalam konferensi persnya, Presiden Jokowi memberikan keputusan bahwa PPKM darurat akan terus dilanjutkan untuk mempertimbangkan serta menyesuaikan dengan beberapa indikator dari berita acara covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021

“Mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator acara TV hari ini, Pemerintah memutuskan bahwa melanjutkan PPKM level 4 dan level 3 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi.

Berlanjutnya PPKM darurat hingga 9 Agustus 2021 dilakukan untuk kepentingan bersama dan bisa memutuskan mata rantai covid-19 yang terus meningkat.

“Pilihan masyarakat dan Pemerintah adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi yang kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Denny Darko Sampaikan Nasib Indonesia dan Ramalan Zodiak

Untuk itu Pemerintah menyatakan bahwa secara dinamis sesuai dengan perkembangan covid-19 dari hari-hari terakhir semua masyarakat harus menentukan derajat mobilitas sesuai data yang telah ada.

“Semoga pilihan kita semua tepat, baik untuk kesehatan, dan juga perekonomian nantinya,” tambah Presiden Jokowi, dikutip dari kanal youtube Sekretariat Kabinet RI.

Maka dari itu menerapkan protokol kesehatan adalah kunci keberhasilan PPKM agar kesehatan dan pemulihan kembali.

Baca Juga: Jokowi Tersirat Serahkan Kelanjutan PPKM Level 4 ke Daerah, Bali Tunggu Inmendagri

Jadi lebih lanjut, Pemerintah telah menyarankan 3 pilar yang harus dilakukan yakni penerapan 3 M dan 3T.

Adanya peryataan yang dilayangkan oleh Pemerintah, sebagian masyarakat tidak terima dengan PPKM yang terus berlanjut dari hari ke hari.

“Pak kami ini makin susah, sehari dapat 30 ribu sudah untung kalau begini Sudah Susah Makin Susah,” tulis Ka Gian.

Baca Juga: PPKM Level 4 Hari Ini Terakhir, Kasus Aktif Covid-19 di Bali Dekati 13 Ribu

“Mengheningkan cipta dimulai,” tulis Revan Charaka.*** 

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah