RINGTIMES BALI - Presiden RI Joko Widodo memperpanjang PPKM level 4 terhitung 3 Agustus besok hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Kebijakan ini diambil karena menyimak perkembangan Covid-19 yang masih belum ada penurunan. Dengan dilanjutkannya PPKM level 4 ini maka.
Dalam pernyataannya, nampak Jokowi mempertimbangkan indikator bagaimana jumlah kasus minggu ini sehingga PPKM pun dilanjutkan.
Baca Juga: PPKM Level 4 Hari Ini Terakhir, Kasus Aktif Covid-19 di Bali Dekati 13 Ribu
"Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan indikator kasus pada Minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4," ungkapnya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Senin 2 Agustus 2021.
Menurutnya, pihaknya tidak bisa membuat kebijakan dengan durasi yang panjang. Diyakini bahwa keputusan memperpanjang diprediksi akan tepat dan mampu menekan penyebaran Covid varian baru.
Jokowi mengatakan dalam PPKM kali ini ada sejumlah wilayah kabupaten/kota yang melaksanakan, sayangnya ia enggan menyebut detailnya.
Baca Juga: Bantuan PPKM Rp600 Ribu Plus Beras 10 Kg Sudah Disalurkan, cekbansos.kemensos.go.id
Hanya saya pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat ini dilakukan pada wilayah dengan mobilitas tinggi dan merupakan daerah yang menjadi penghasil sektor ekonomi.
Bisa disimpulkan daerah yang dimaksud Jokowi adalah masih Jawa dan Bali. Hanya saja kini tidak dirinci daerah apa saja yang menerapkan PPKM secara ketat nantinya.