RINGTIMES BALI - BLT UMKM Tahap 2 Cair Agustus 2021, Cek Eform BRI Lakukan Langkah Ini
Penyaluran BLT UMKM sudah memasuki tahap 2 dan akan dicairkan pada bulan Agustus mendatang.
Artinya masih ada waktu tersisa 2 hari menuju pencairan. Sebelumnya para pelaku usaha mikro telah mendaftar BLT UMKM ini di bulan Maret.
Baca Juga: Cukup NIK KTP, Cek Penerima BPUM Cair Juli-Agustus 2021 Klik eformbri.co.id
Penyaluran bantuan ini akan diberikan kepada 1 juta pelaku usaha mikro jika merujuk pada jadwal resmi yang dibagikan Kemenkop di laman instagram resminya @kemenkopukm.
Nah untuk jadwal penyalurannya sendiri ketika mengecek di situs eform BRI dan muncul eform BRI berwarna hijau, sebaiknya Anda ikuti langkahnya.
Berikut langkahnya dikutip dari kanal YouTube Nita's TV :
Baca Juga: Cair Agustus Berikut Daftar Nama Penerima BPUM 2021 di situs EFORM BRI
- Kunjungi website eformnbri.co.id/bpum
- masukan nomor NIK e-KTP
- isi kode captcha yang tertera di layar.
- pilih proses inquiry
- Jika lolos dan berwarna eform hijau tertera tulisan seperti dibawah ini sebaiknya Anda ikuti jadwal pencairannya sesuai tanggal yang tertera dan jangan ditunda lagi.
Baca Juga: Kriteria Penerima BLT BPJS Rp1 Juta di Bulan Agustus 2021
- Bukti yang tertera di layar Anda screenshoot untuk dibawa saat proses pencairan di bank penyalur BRI nantinya.
- Bukti itu dapat dijadikan sebagai validasi di bank agar Anda bisa langsung mendapatkan bantuan ini.
- Pastikan Anda belum pernah menerima BPUM ini dan jangan sampai termakan hoak yang beredar dan bukan berasal dari situs resmi Kemenkop UKM.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui kemenkop UKM telah merilis jadwal penyaluran BLT UMKM tahap 2 (versi Kemenkop) dan tahap 3 versi warga penerima BPUM.
Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan BPUM UMKM Tahap 2 tahun 2021, untuk 3 Juta Pelaku UKM
Dalam penyalurannya Kemenkop mentargetkan sekitar 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan ini. Penerima ini merupakan penerima baru yang belum pernah menerima bantuan BPUM Rp1,2 juta.
Sebagaimana diketahui, program ini sudah ada sejak tahun 2020 namun besarannya saat itu diberikan Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro.***