PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Mobilitas Dilakukan Secara Bertahap

- 25 Juli 2021, 19:42 WIB
Presiden Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4.
Presiden Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4. /Youtube Sekretariat Presiden

RINGTIMES BALI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kini resmi diperpanjang mulai 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021.

Pada pernyataan presiden Jokowi sebelumya, pada 20 Juli 2021 mengumumkan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2021.

Presiden Jokowi juga menjanjikan apabila kasus positif Covid-19 selama masa perpanjangan (hingga 25 Juli 2021) menurun, maka sejumlah aktivitas akan dibuka secara bertahap.

Baca Juga: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Seminggu Lagi hingga 2 Agustus 2021

Setelah melakukan beberapa pertimbangan dari berbagai aspek, Jokowi kembali memberikan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” kata Jokowi dalam konferensi pers virtual pada 25 Juli 2021.

Selain itu, Jokowi juga mengumumkan akan adanya penyesuaian terhadap beberapa aktivitas masyarakat, dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: PPKM Level 3 Berakhir Hari Ini, Kasus Aktif Covid-19 di Bali Nyaris 10 Ribu

“Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan ekstra hati-hati,” ujarnya

Halaman:

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x