PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Seminggu Lagi hingga 2 Agustus 2021

- 25 Juli 2021, 19:29 WIB
PPKM level 4 kembali diperpanjang, seminggu lagi hingga 2 Agustus 2021.
PPKM level 4 kembali diperpanjang, seminggu lagi hingga 2 Agustus 2021. /Foto: Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden./

RINGTIMES BALI - PPKM Darurat yang diganti dengan nama PPKM level 1-4 akhirnya diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021 berakhir hari ini.

Pada pernyataan sebelumnya, presiden Jokowi menyebut jika kasus Covid-19 menurun maka daerah yang mengalami PPKM darurat akan mulai dibuka secara bertahap. 

"dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021," kata presiden Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 25 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Level 3 Berakhir Hari Ini, Kasus Aktif Covid-19 di Bali Nyaris 10 Ribu

"Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktifitas dan mobilitas yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati sebagai berikut," kata presiden Jokowi.

1. Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari dan sembako diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan.

2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening Bantuan PIP, 2021 Cair

3. Pedagang kaki lima, konter, bengkel, dan usaha yang serupa diijinkan buka hingga pukul 21.00.

Untuk aturan tersebut nantinya akan diatur lagi oleh pemerintah daerah. Sementara untuk aturan lain akan disampaikan oleh Menteri terkait. 

Halaman:

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x