Bali Dituding Mendagri Lamban Cairkan Insentif Nakes, Sekda Siapkan Rp22,8 Miliar

- 19 Juli 2021, 13:08 WIB
Sekda Bali Dewa Made Indra bantah tudingan Mendagri Tito Karnavian lamban cairkan insentif nakes dan siapkan dana Rp22,8 miliar.
Sekda Bali Dewa Made Indra bantah tudingan Mendagri Tito Karnavian lamban cairkan insentif nakes dan siapkan dana Rp22,8 miliar. /Pemprov Bali/

RINGTIMES BALI - Sekda Bali Dewa Made Indra membantah tudingan Mendagri Tito Karnavian yang menilai lamban mencairkan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) Covid-19.

Sebagaimana diketahui, provinsi Bali masuk dalam daftar 19 provinsi yang lamban mencairkan dana Covid-19 atau insentif untuk para nakes. Atas hal ini Bali mendapat surat cinta atau teguran dari Mendagri Tito Karnavian.

"Pemerintah provinsi Bali sudah merealisasikan dana pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021,” tegasnya, Senin 19 Juli 2021 di Denpasar.

Baca Juga: Jumlah Covid-19 di Kota Denpasar Nyaris 20 Ribu, Badung Meninggal Terbanyak

Lanjutnya, untuk merealisasikan pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19 Provinsi Bali tersebut dari anggaran sebesar Rp47.017.500.000.

Dana tersebut sudah direalisasikan sampai bulan Juni 2021 sebesar Rp22.851.785.991 atau dengan persentase 48,60 persen.

Seharusnya jika mengacu pada realisasi tersebut, katanya provinsi Bali tidak seharusnya masuk daftar surat teguran dari Mendagri tersebut.

Baca Juga: Jumlah Covid-19 di Bali Melonjak 1019 Kasus, Meninggal 23, Total 60.235

"Realisasi ini sudah saya laporkan secara tertulis pula kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri per 7 Juli 2021,” imbuhnya.

Pihaknya juga menyampaikan realisasi dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan belanja prioritas lain.

"Dan setelah dicek, ternyata data yang digunakan masih data lama yang belum diupdate per Juli 2021 padahal hingga Bulan Juni 2021 Provinsi Bali sudah melakukan pembayaran sedangkan untuk Bulan Juli tentunya masih berjalan,” tandasnya.

Baca Juga: Gubernur Bali Larang Warga Positif Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah

Untuk diketahui bersama, Mendagri Tito Karnavian menyatakan melakukan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah yang lamban mencairkan insentif bagi nakes Covid-19.

19 provinsi tersebut yakni, Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat.

Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Bali disebut belum melakukan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp25 miliar.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah