Vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren.
Baca Juga: Ada Kode Pribadi, Kominfo Imbau Masyarakat Tidak Pamer Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Sosmed
Mekanisme vaksinasi pada anak usia 12 hingga 17 tahun sama dengan vaksinasi pada orang dewasa.
Peserta hanya perlu membawa kartu keluarga dan nama peserta vaksinasi akan dimasukkan dalam aplikasi PCare sebagai kelompok remaja.
Vaksin yang digunakan untuk anak usia 12-17 ini adalah vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.
Vaksinasi tahap 3 ini sudah mulai berlaku sejak 1 Juli 2021 dan setiap pemerintah daerah diminta mempercepat proses identifikasi agar vaksin bisa disalurkan.***