RINGTIMES BALI – Kasus Covid-19 di wilayah Bali kembali melonjak naik selam sepekan, sehingga Gubernur Bali Wayan Koster menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan laju pertumbuhan kasus positif.
Salah satu strategi yang diterapkana adalah melakukan pengetatan di sejumlah pintu masuk dan keluar daerah Bali.
“Pengetatan persyaratan bagi pelaku perjalanan negeri (PPDN) melalui trasportasi udara, laut, darat menuju ke Bali” kata Wayan Koster dikutip dari Antara Bali
Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Meningkat, Gubernur Bali: Masyarakat Harus Perketat Prokes
Selain itu, seluruh PPDN juga harus menunjukan sejumlah dokumen bebas Covid-19 seperti rapid antigen hingga swab berbasis PCR yang dilengkapi dengan QR Code untuk memastikan keasliannya.
Selain itu, Wayan Koster juga meminta kepafa kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk lebih memperketat pengawasan terdapat penumpang yang masuk ke daerah Bali.
“Terus memperketat protocol kesehatan Covid-19 di desa/kelurahan/ desa adat, pasar tradisyonal, pasar modern, pasar swalayan, wilayah destinasi pariwisata, hotel, travel hingga restoran,” tambah Koster.
Baca Juga: Bali Siaga Satu Covid-19, Gubernur Keluarkan 10 Kebijakan agar Warga Taat Prokes
Selain itu Koster juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Bali mempersiapkan tempat karantina secara terpusat di wilayahprovinsi dan kabupaten/kota.