Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun, Tagar Vonis Bebas untuk IBRS Trending

- 24 Juni 2021, 13:19 WIB
Rizieq Shihab divonis 4 tahun, tagar Vonis Bebas untuk IBRS trending.
Rizieq Shihab divonis 4 tahun, tagar Vonis Bebas untuk IBRS trending. /twitter @ChandraHary1/

Tidak sedikit warga netizen yang mendoakan agar HRS mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Adil lah, masa engga," ucap akun @SukaKuliStraight.

Sebagaimana diketahui Habib Rizieq Shihab (HRS) ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada Desember 2020.

Baca Juga: Viral Gus Miftah Dihujat Usai Orasi Kebangsaan di Gereja, Ini Kata Habib Syech dan Cak Nun

Ternyata ia tidak menjadi saksi melainkan ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya.

Selain diduga menciptakan kerumunan atas perkawinan anaknya kala itu, HRS juga bermasalah di Polda Jabar terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan terkait acara MRS di Megamendung, Bogor.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x