Seleksi CPNS Kemenhub 2021, Berikut Syarat dan Alur Pendaftarannya

- 23 Juni 2021, 10:13 WIB
Kemenhub buka seleksi pemerimaan CPNS 2021, berikut syarat dan cara daftranya.
Kemenhub buka seleksi pemerimaan CPNS 2021, berikut syarat dan cara daftranya. /Instagram @kemenhub151

RINGTIMES BALI – Bagi Anda yang ingin bergabung dan menjadi bagian dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segeralah lakukan pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka formasi CPNS 2021 pada Kamis 17 Juni 2021 hingga batas yang belum ditentukan.

Dilansir dari akun Instagram @kemenhub152 di tahun 2021, Kemenhub akan menerima 2,445 formasi yang tersebar di seluruh unit kerja Kemenhub.

Baca Juga: 9 Ketentuan Umum CPNS 2021, 18 Tahun Bisa Daftar

Seluruh unit kerja ini seperti Setjen, Itjen, Sarat, Laut, Udara, Perkeretaapian, Badan Litbang, BSDMP, dan BPTJ.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pendafataran seleksi penerimaan CPNS 2021 di buka pada Juni secara online di www.bkn.go.id.

Hingga saat ini diumumkan adanya pengunduran waktu pendaftaran CPNS 2021 karena adanya suatu kesalahan.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Sebelum 30 Juni 2021, Segera Siapkan Syarat Dokumen

Pada saat ini Kemenhub akan melakukan tahap seleksi mulai dari seleksi administrasi. Kopetensi dasar (SKD) 40% dan kopetensi bidang 60%.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenhub RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x