RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui kementerian pendayagunaan aparatur negara reformasi dan birokrasi (kemenpan-RB) telah memperbaharui jumlah kebutuhan seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2021.
Dilansir dari instagram @cpnsindonesia jumlah kebutuhan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK di tahun 2021 sebagai berikut:
Jika dirinci secara keseluruhan jumlah yang dibutuhkan baik PPPK maupun CPNS sebanyak 707.622 formasi.
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS PPPK 2021 Sudah Dirilis, Login sscn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id
Berikut rinciannya:
- Guru PPPK sejumlah 531.076 orang
- PPPK non guru sejumlah 20.960 orang
- CPNS sejumlah 80.961 orang
- instansi pusat jumlah formasi sebanyak 66.070 orang