Update Jadwal Seleksi CPNS-PPPK 2021, Simak Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

- 24 Juni 2021, 08:58 WIB
Informasi pendaftaran CPNS-PPPK 2021 dipastikan sebelum tanggal 30 Juni 2021.
Informasi pendaftaran CPNS-PPPK 2021 dipastikan sebelum tanggal 30 Juni 2021. /prfmnews.pikiran-rakyat.com/

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui kementerian pendayagunaan aparatur negara reformasi dan birokrasi (kemenpan-RB) telah memperbaharui jumlah kebutuhan seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2021.

Dilansir dari instagram @cpnsindonesia jumlah kebutuhan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK di tahun 2021 sebagai berikut:

Jika dirinci secara keseluruhan jumlah yang dibutuhkan baik PPPK maupun CPNS sebanyak 707.622  formasi.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS PPPK 2021 Sudah Dirilis, Login sscn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id

Berikut rinciannya:

- Guru PPPK sejumlah 531.076 orang

- PPPK non guru sejumlah 20.960 orang

- CPNS sejumlah 80.961 orang

- instansi pusat jumlah formasi sebanyak 66.070 orang

Baca Juga: 9 Ketentuan Umum CPNS 2021, 18 Tahun Bisa Daftar

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x