Bali Siaga Satu Covid-19, Gubernur Keluarkan 10 Kebijakan agar Warga Taat Prokes

- 24 Juni 2021, 10:58 WIB
Provinsi Bali Siaga Satu Covid-19, Gubernur I Wayan Koster mengeluarkan 10 kebijakan agar warga taati Prokes.
Provinsi Bali Siaga Satu Covid-19, Gubernur I Wayan Koster mengeluarkan 10 kebijakan agar warga taati Prokes. /Facebook/Pemprov Bali

c. Melakukan pengetatan persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri melalui transportasi udara, darat, dan laut, menuju ke Bali.

• Khusus penumpang pesawat udara dan pelabuhan penyeberangan menuju Bali wajib memakai surat keterangan negatif rapid test antigen, dan swab berbasis PCR.

• Perketat pengawasan penumpang oleh KKP, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP didukung oleh
TNI POLRI.

• Memperketat pengawasan penumpang oleh petugas maskapai.

Baca Juga: Jerinx SID Kembali Bersuara Lantang di Medsos, Nora Alexandra Murka Diserang Buzzer

• Melakukan peningkatan operasi yustisi oleh Satpol PP dibantu oleh TNI POLRI dan Imigrasi.

• Melakukan inspeksi mendadak oleh Satgas Covid-19

• Melakukan sampling acak.

d. Menyiapkan tempat karantina di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

5. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali diminta untuk bekerjasama dengan Rumah Sakit Sanglah dan Universitas Udayana agar melakukan penelitian terhadap kasus baru.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah