Misal :
Pada seleksi kompetensi tahap 1 pelamar yang memiliki sertifikasi sejarah melamar guru IPS pada SMP dan lulus dengan nilai ambang batas namun tidak lulus seleksi atau kalah seleksi.
Pada tahap 2, pelamar tersebut memilih guru pada jabatan guru SD nilai pada seleksi tahap 1 tidak bisa digunakan karena ia mendaftar di jabatan yang berbeda.
Baca Juga: Bocoran Soal PPPK 2021 Materi Kompetensi Teknis Guru Honorer Part II
2. Semua peserta harus membuat akun di awal
Sebagaimana diketahui untuk ujian seleksi PPPK tahap 1 dikhususkan bagi guru honorer THK 2 dan guru honorer negeri.
Di ujian seleksi PPPK tahap 2 diikuti oleh guru honorer yang tidak lulus di tahap 1 dan ditambah guru swasta dan lulusan PG (passing grade).
Begitu juga untuk seleksi tahap 3 dapat diikuti oleh guru honorer yang tidak lulus di seleksi tahap 2.
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS PPPK 2021 Sudah Dirilis, Login sscn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id
3. Setelah ujian seleksi ketiga masih terdapat formasi yang belum terpenuhi, maka dapat diisi oleh pelamar yang lolos PG dan berperingkat terbaik