Baca Juga: Wagub Cok Ace Tanam Terumbu Karang di Tulamben, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Kemudian kejadian tersebut pelapor sampaikan ke pemilik kos, imbuhnya.
Dan dari rekaman CCTV diperoleh jika pelaku tinggal di Jalan Legian.
Tim langsung menangkap si pelaku dan ia mengakui perbuatannya. "Rupanya ia adalah rekan korban," tegasnya.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp5,2 juta rupiah beruntung barang hasil curian masih ada dan dijual di kawasan Sesetan dalam kondisi tereset.***