Polda Bali Tangkap Bule Pembuat Video Porno di Canggu

- 5 Juni 2021, 15:48 WIB
Ilustrasi. Diam-diam rupanya pihak Polda Bali telah menangkap pelaku bule pembuat video porno di Canggu, Badung.
Ilustrasi. Diam-diam rupanya pihak Polda Bali telah menangkap pelaku bule pembuat video porno di Canggu, Badung. /Pixabay/Gerd Altmann/

RINGTIMES BALI - Tidak butuh waktu lama rupanya diam-diam, Polda Bali mengaku sudah menangkap para tersangka pelaku penyebar video porno yang diduga dilakukan dua warga asing (pasangan kekasih) bernama Kevin dan Celina.

Keduanya diduga merupakan content creator pembuat video porno.

Tertangkapnya para pelaku dibenarkan oleh Kepala Subdirektorat V Ditreskrimsus Polda Bali Ajun Komisaris Besar I Gusti Ayu Suinaci.

Melalui gawainya saat dikonfirmasi, Sabtu 5 Juni 2021 membenarkan tertangkapnya para pelaku pembuat video porno yang dikabarkan dilakukan di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung pada rentang waktu Mei 2021 ini.

Pihaknya berjanji akan menghadirkan para tersangkanya Senin 7 Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Anak 11 Tahun Dilaporkan Hilang Sejak 3 Hari yang Lalu di Seminyak

"Kita akan hadirkan tersangkanya Senin," ucapnya singkat.

Ditanya detail berapa orang yang ditangkap dan apakah salah satu pelaku merupakan gadis Bali yang diketahui berinisial PP ia enggan menjelaskan lebih detail.

Yang jelas katanya semua akan dirilis dan satu pintu disampaikan Direktur Cyber Crime Polda Bali pada waktunya nanti.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pulau Bali dihebohkan dengan viralnya video porno yang dijual di media aplikasi Tik Tok.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah