Cara Daftar 7 Bansos FMOTM yang Resmi Dibuka Esok, Login fmotm.jakarta.go.id

- 6 Juni 2021, 17:17 WIB
berikut cara daftar 7 Bansos FMOTM
berikut cara daftar 7 Bansos FMOTM /instagram @pusdatinjamsosdki/

RINGTIMES BALI - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran bansos DT FMOTM (Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) secara online.

Untuk mendaftar bansos seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya Anda bisa mendaftar melalui situs https://fmotm.jakarta.go.id/.

Pendaftaran bansos resmi dimulai pada tanggal 7 Juni 2021.

Pendaftaran sebelum tanggal 7 Juni 2021 tidak akan diproses, demikian tulisan yang tertera ketika mengunjungi website tersebut.

Baca Juga: BPUM Saldo Minus Rp2,4 juta, Ada Transaksi Masuk Rp3,6 Juta, Simak Penjelasannya

DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya.

Sementara itu melalui aplikasi ini, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa setiap bantuan yang ada bisa disalurkan pada warga yang benar-benar membutuhkan.

Karena itu pihaknya mengimbau dan mengajak para warga yang masuk kategori fakir miskin atau warga tidak mampu di wilayah DKI Jakarta untuk mendaftarkan diri/ kerabat/ orang disekitarnya yang memang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Pemutakhiran Data Bansos PKH dan BST Berakhir Besok, Segera Cek dengan NIK KTP

Setiap pendaftaran akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x