Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka, Ini Syarat Penerimanya

- 6 Juni 2021, 08:48 WIB
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 17 telah di buka di www.prakerja.go.id, simak syarat penerimanya disini
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 17 telah di buka di www.prakerja.go.id, simak syarat penerimanya disini /Tangkapan Layar: www.prakerja.go.id


RINGTIMES BALI -
Simak syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 di www.prakerja.go.id. 

Pendaftaran Kartu Prakerja dibuka untuk gelombang 17 mulai Sabtu 5 Juni 2021.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 tetap dilakukan di link resmi www.prakerja.go.id.

Kuota yang disediakan untuk Kartu Prakerja gelombang 17 ini sebanyak 44 ribu orang.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar yang Benar

"Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 17 agar dapat masuk ke tahap seleksi," tulis @prakerja.go.id di akun instagramnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 ini dapat diikuti oleh masyarakat yang gagal lolos di seleksi Kartu Prakerja gelombang 16 atau sebelumnya.

Namun, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 juga dapat diikuti bagi masyarakat yang ingin mencoba dan mengikuti seleksi untuk pertama kali.

Kuota yang disediakan untuk Kartu Prakerja gelombang 17 sebanyak 44 ribu orang.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini, Segera Akses prakerja.go.id

Hal tersebut diinfokan oleh Head of Communiactions Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Sekitar 44.000 karena hanya memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16," kata Louisa.

Bagi Anda yang ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 17 ini, dapat menyimak syarat dan cara daftarnya di artikel ini.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 17

- Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga

- WNI
- Usia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x