Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta Diblokir dan Sulit Cair, Bank BRI Beri Solusi

- 5 Juni 2021, 15:34 WIB
Dana BLT UMKM diblokir dan sulit cair ini solusi dari bank BRI
Dana BLT UMKM diblokir dan sulit cair ini solusi dari bank BRI /Wids/RINGTIMES BALI/

RINGTIMES BALI - Seorang netizen menyindir kepada para peserta yang mendaftar BPUM terkait sudah mendaftar BLT UMKM tersebut namun bukannya mudah dicairkan namun justru mempersulit warga.

Sebagaimana diketahui ada sejumlah syarat yang diterapkan pemerintah melalui Kemenkop UKM RI terkait calon penerima BLT UMKM yang berhak mendapatkan bantuan ini.

Adapun syarat umum mendapatkan bantuan UMKM ini sebesar Rp1,2 juta untuk pengajuan usulan baru.

Baca Juga: Cara Cek Online BPUM di eform.bri.co.id, Eform Berwarna Hijau Nama Berbeda Bisa Dicairkan

Calon pendaftar diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota dan yang berhak meloloskan sebagai calon penerima adalah Kemenkop.

Sementara itu, bank BRI melalui akun fans page-nya di media sosial Facebook (FB) memberikan klarifikasinya terkait bantuan yang tidak cair dan diklaim sulit cair tersebut.

Menurut BRI dana sulit cair biasanya dalam kondisi terhold (blokir) dan untuk membukanya Anda bisa melakukan langkah berikut:

"Dana bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah kepada Nasabah pelaku usaha mikro dengan kriteria tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan dana tersebut masih terblokir," dilansir dari akun fans page FB Bank BRI.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS PPPK 2021 Sudah Dirilis, Login sscn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id

"Pembukaan pemblokiran dana bantuan BPUM dapat dilakukan di Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu atau Kantor BRI Unit terdekat dengan membawa KTP sebagai identitas penerima bantuan BPUM dan melengkapi SPTJM, Surat Kuasa & Pernyataan serta form pembukaan/perbaikan data rekening di kantor BRI yang dikunjungi," lanjutnya

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x