Kumar juga mengatakan lebih dari 2.200 narapidana telah dibebaskan dengan pembebasan bersyarat sementara, dan lebih dari 9.200 narapidana telah diberi jaminan sementara.
Baca Juga: Sungai Gangga di India Mendadak Berubah Warna Jadi Hijau Selama Lockdown Covid-19
Secara keseluruhan, sekitar 11.500 narapidana telah dibebaskan mengikuti rekomendasi dari komite berkekuatan tinggi atas perintah Mahkamah Agung, katanya.
Mahkamah Agung telah mengarahkan semua negara bagian dan wilayah persatuan untuk membentuk komite tingkat tinggi guna mempertimbangkan pemberian pembebasan bersyarat atau jaminan sementara kepada tahanan dan jaminan untuk pelanggaran yang memerlukan hukuman penjara hingga tujuh tahun.***