Baca Juga: 3 Bansos Cair di Bulan Juni 2021, Lakukan Pengecekan Segera
Sementara itu, pihak Kemenkop UKM melalui Deputi Usaha Mikro Eddy Satriya mengungkapkan tahun ini penyaluran BPUM diberikan hanya Rp1,2 juta saja per UKM setelah sebelumnya di tahun 2020 mendapatkan Rp2,4 juta/UKM.
Bantuan akan diberikan pada sekitar 3 juta penerima baru. Hal ini karena ketersediaan anggaran pemerintah. Total kuota sebelumnya jumlah penerima BPUM sebanyak 9,8 juta penerima.
Tahun ini ditambah 3 juta sehingga total jumlah penerima dana hibah ini di tahun 2021 adalah 12,8 juta pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan ini.
Jika Anda merupakan nasabah BNI PNM Mekaar bisa langsung daftar ke Dinas Koperasi dan UKM di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar BLT UMKM 2021, Dapatkan Bantuan Rp1,2 Juta
Pastikan bahwa Anda adalah penerima Banpres UKM yang baru dan belum pernah mendaftarkan diri. Pendaftaran akan ditutup pada 28 Juni 2021 untuk syarat mendaftarkan bantuan ini silakan klik di sini. Semoga bermanfaat.***