Nasabah BNI PNM Mekaar Bisa Daftar BPUM Rp1,2 Juta di 2021, Simak Syaratnya dan Daftar ke Kantor Ini

- 31 Mei 2021, 17:29 WIB
Nasabah BNI PNM Mekaar masih bisa daftar BPUM di 2021 simak syarat dan segera daftar
Nasabah BNI PNM Mekaar masih bisa daftar BPUM di 2021 simak syarat dan segera daftar /banpresbpum.id

3. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dibuktikan dengan IUMK/NIB atau Surat Keterangan Usaha dari Pemerintah Desa/Kelurahan tempat usaha

Baca Juga: BLT UMKM Cair Rp3,6 Juta Jika Persyaratan Terpenuhi, Cek di eform.bri.co.id

4. Bukan ASN/Anggota TNI/Anggota Polri/Pegawai BUMN/Pegawai BUMD, tetapi jika dalam 1 Kartu Keluarga (suami/istri) BUKAN sebagai ASN/Anggota TNI Anggota Polri/Pegawai BUMN/Pegawai BUMD boleh mengajukan BPUM 2021

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), PKH atau Bantuan dari Pemerintah/Kementerian/BUMN

6. Satu Kartu Keluarga untuk satu pengusul

7. Rekening atas nama Pemohon (sesuai KTP Pemohon)

8. Pendaftaran BPUM 2021 bisa melalui online (jika ada) atau melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan setempat.

9. Berkas Persyaratan (fotokopi KTP, fotokopi kartu Keluarga, fotokopi NIB/IUMK/Surat Desa/Kelurahan) Keterangan Usaha. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah