Breaking News, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Dibuka 31 Mei 2021

- 31 Mei 2021, 11:13 WIB
Penyebab pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 batal dibuka 31 Mei 2021.
Penyebab pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 batal dibuka 31 Mei 2021. /Instagram/@bkngoidofficial/

RINGTIMES BALI – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memalui akun sosial media resminya @bkngoindofficial telah mengumumkan adanya penundaan terkait Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Seharunya telah dibuka hari ini 31 Mei 2021, kini BKN telah resmi membatalkannya dan belum ada keputusan lanjutan terkait pembukaan pendaftaran CPNS berikutnya.

“31 Mei 202, Rekruitment #CPNS2021 #PPPK2021 BELUM DIBUKA,” tulis @bkngoindofficial.

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2021 yang Sepi Peminat, Berpeluang Cepat Lolos

Informasikan sebelumnya Manteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Pemerintah telah menyiapkan sebanyak 105.777 kuota dari 189.102 formasi ASN yang dibutuhkan pada pendafatran CPNS 2021.

Ditaksir lebih dari 84.282 formasi untuk CPNS dan 84.282 untuk PPPK Non-Guru pada tahun 2021 yang akan melakukan pendaftaran.

BPN mengatakan saat ini masih ada beberapa peraturan CPNS, PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah sehingga pendaftarannya belum ditunda.

Mendapati pengumuman resmi dari BKN banyak masyarakat khususnya para Sarjana merasa kecewa atas informasi tersebut.

Baca Juga: 6 Cara Jitu Lulus Tes CPNS PPPK 2021, Siapkan Diri dari Sekarang

Hingga saat ini banyak calon pendaftar menunggu informasi lanjutan dari BKN terkait dibukanya kembali pendaftaran CPNS dan PPPK yang dapat diakses melalui situs online.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x