RINGTIMES BALI - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Salah satu bantuan yang masih tetap dilanjutkan pemerintah sejak tahun 2020 adalah BLT UMKM.
BLT UMKM atau BPUM adalah bantuan yang diberikan kepada pengusaha mikro agar tetap bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Dapatkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta
Setiap pengusaha mikro yang memenuhi syarat bisa mengajukan diri ke kantor desa atau Dinas Koperasi dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Jika pendaftar lolos sebagai penerima bantuan BLT UMKM, biasanya akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur baik BRI atau BNI.
Jika sudah mendaftar, calon penerima BLT UMKM bisa melakukan pengecekan melalui Eform.bri.co.id dan cukup menyiapkan NIK KTP saja.
Berikut cara pengecekan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM 2021 melalui https://eform.bri.co.id/bpum:
Baca Juga: Cara Mendapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumen Pendukung
1. Login di Eform.bri.co.id