Kim Jong Un Perintahkan Eksekusi Pria Jual Film dan Musik Ilegal Korea Selatan

- 30 Mei 2021, 22:00 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un /Tangkapan layar Youtube.com/ Business Insider

RINGTIMES BALI – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un perintahkan eksekusi seorang pria yang menjual film dan musik ilegal Korea Selatan.

Pria, yang bernama belakang Lee, bekerja sebagai kepala insinyur di Komisi Manajemen Pertanian Wonsa.

Ia ditangkap oleh seorang informan usai menjual perangkat penyimpanan yang sarat dengan film, musik, dan siaran Korea Selatan.

Baca Juga: Malaysia Cetak Rekor Kasus Harian Covid-19 Tertinggi di ASEAN

Dilansir dari DailyNK via New York Post, Lee dilaporkan mengakui kejahatannya sebelum eksekusi.

Selain itu, Lee juga mengatakan bahwa dia menjual CD dan stik USB masing-masing seharga 5 dollar hingga 12 dollar atau sekitar Rp71.000 hingga Rp171.000.

Lee dilaporkan telah dieksekusi oleh regu tembak pada akhir April 2021 kemarin, di depan kerumunan 500 orang termasuk keluarganya sendiri.

Baca Juga: Akui Pembantaian 70 Ribu Lebih Warga Namibia, Jerman Bayar 1,3 Miliar Dolar

Ia dieksekusi setelah dinyatakan bersalah atas "unsur anti-sosialis" sesuai dengan "hukum pemikiran anti-reaksioner" yang diterapkan akhir tahun lalu.

"Ini adalah eksekusi pertama di Provinsi Gangwon atas tindakan anti-sosialis di bawah hukum pemikiran anti-reaksioner," menurut rilisan pihak berwenang Korea Utara.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x