Kasus Pengancaman Sopir Taksi ke WNA di Bali, Polda Menunggu Laporan Korban

6 Januari 2024, 13:30 WIB
Oknum Sopir Taksi yang Ancam WNA dengan Sajam di Bali Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Identitasnya /Instagram @niluhdjelantik

RINGTIMES BALI – Kasus pengancaman wisatawan mancanegara (WNA) oleh sopir taksi di Bali membuat resah dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kejadian pemalakan terjadi di jalan kayu aya seminyak kuta Badung.

Dalam rekaman video yang beredar di sosial media seorang sopir taksi terlihat mengancam kedua WNA yang merupakan penumpang taksi tersebut.

Baca Juga: Air Asia Buka Rute Baru Penerbangan Denpasar Lampung PP Mulai 17Januari 2024

Sopir mengancam penumpangnya dengan sebuah senjata tajam dan memaksa pembayaran jasa 50 Dolar.

Namun WNA tersebut hanya menyanggupi pembayaran sejumlah RpRp50 Ribu.

Merasa terancam, kemudian WNA tersebut berteriak secara histeris dan akhirnya diturunkan oleh pelaku di depan Hotel The Legian Seminyak.

Baca Juga: Pelabuhan Benoa Bali akan Didatangi 52 Kapal Pesiar Membawa 89.400 Wisman selama Tahun 2024

Dalam konferensi pers di Polda Bali pada Jumat 5 Januari 2023, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan sopir taksi yang melakukan pengancaman adalah Yanuarius Toebkae (21) sempat melarikan diri keluar Bali.

“Pelaku asal Timur Tengah Utara NTT, langsung melarikan diri dan terdeteksi di wilayah Pasuruan. Pelaku berhasil di bekuk di wilayah Jatim atas koordinasi Polda Bali dengan Asvec bandara Juanda Surabaya,” jelasnya.

Dalam penjelasannya,  Jansen menyatakan pelaku sudah dijemput ke Juanda Surabaya oleh tim Satreskrim Polresta Denpasar.

Baca Juga: Laptop Tidak Bisa Mengisi, Ini 6 Tips Jitunya

“Sedang dalam perjalanan menuju Mako Polresta Denpasar Bali untuk proses pemeriksaan,” ungkapnya.

Untuk mempercepat penanganan kasus tersebut, kepolisian sedang berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna mencari kedua WNA yang menjadi korban.

“Untuk dimintai keterangan sekaligus meminta korban untuk melaporkan pelaku sebagai dasar hukum mempercepat proses pemeriksaan,” tegasnya.

Baca Juga: Sekda Adi Arnawa Hadiri Hut ST Kertha Muda Yasa dan ST Jaya Chanti Kedonganan

Kombes Pol Jansen menyebut polisi akan menemui kesulitan untuk memproses pelaku jika WNA yang menjadi korban pengancaman tidak melaporkan pelaku ke polisi.

“Sampai saat ini memang kendalanya keterangan dari si korban belum bisa kita gali, kejadian yang sebenarnya karena hingga saat ini kedua WNA yang diduga sebagai korban belum membuat laporan secara resmi di kantor kepolisian. Kita akan korelasi dengan Imigrasi mudah-mudahan bisa kita ketahui identitas dari kedua WNA tersebut,” kata Kabid Humas Polda Bali tersebut dikutip dari Antara.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler