Taat Membayar Pajak, Para WP Terima Penghargaan dalam Festival Semarapura

2 Mei 2023, 20:59 WIB
Taat Membayar Pajak, Para WP Terima Penghargaan dalam Festival Semarapura /RINGTIMES BALI/I Gede Sarjana

RINGTIMES BALI- Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki nilai potensial yang perlu dijaga dengan baik.

Sehingga perlu digali dan dikelola secara intensif, agar diperoleh penerimaan yang optimal, guna menunjang penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Klungkung. 

Untuk itu sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah kepada Wajib Pajak (WP) Hotel dan Restoran, Pemda Klungkung memberikan Apresiasi dan penghargaan.

Hadiah dan penghargaan diberikan kepada yang taat melakukan pembayaran pajak daerah tahun 2022 dan piagam penghargaan.

Disamping itu juga diberikan hadiah kepada satu Kelurahan/Desa dengan capaian realisasi penerimaan Pajak PBB P2 Tahun 2022. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra saat penutupan Festival Semarapura, Senin 1 Mei 2023 Malam.

Menurut Bupati Suwirta menyatakan, dengan ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah dalam melakukan pembayaran pajak daerah secara non tunai atau digitalisasi.

Penghargaan ini diberikan sebagai motivasi kepada para Pengusaha juga kepada aparat yang ada di Kelurahan/Desa untuk lebih berperan aktif dalam hal pendampingan dan sosialisasi kepada warga untuk semakin taat dan patuh membayar pajak.

Baca Juga: Bupati Bangli Pimpin Apel Hardiknas yang Dirangkaikan dengan Hari Otonomi Daerah

"Baik itu Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan," ujarnya.

Suwirta juga menyampaikan dengan apresiasi ini diharapkan bisa meningkatkan motivasi masyarakat untuk membayar pajak daerah tepat waktu. 

"Karena dalam hal ini para pengusaha, Pemerintah desa/kelurahan merupakan ujung tombak dalam menggerakkan masyarakat agar taat pajak,”  harapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan mengatakan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada Wajib Pajak Hotel dan Restoran.

Yang terdiri dari piagam penghargaan kepada 10 Wajib Pajak Hotel dan 10 wajib Pajak Restoran yang taat melakukan pembayaran pajak daerah tahun 2022.

Juga Piagam Penghargaan dan Hadiah kepada satu Kelurahan/Desa dengan capaian realisasi penerimaan Pajak PBB P2 Tahun 2022 tertinggi di masing-masing Kecamatan. 

Terkait kriteria pemberian penghargaan bagi Wajib Pajak daerah, kata dia kriteria dibagi menjadi dua kategori yang dilakukan penilaian.

Penghargaan kepada Wajib Pajak Hotel dan Restoran (PHR) sebagai WP Daerah yang sudah memiliki NPWPD dan Kelurahan/Desa dengan capaian realisasi penerimaan PBB Pedesaan dan Perkotaan tertinggi atas penerimaan Tahun 2022 dan Terpilih satu Kelurahan/Desa setiap Kecamatan untuk diberikan penghargaan," ungkap Putu Griawan.

Adapun perusahan yang taat patuh bayar pajak WP Katagori Hotel Patuh Bayar Pajak yakni, PT. ECO Warisan Penida (Adiwana Warnakali), PT. The Bird Nest / Julien Bruno Carrilo (Autentik), Bella Kita, PT. Tamora Lautan Biru ( Blue Lagon Avia Villas ), Hotel Arsa Santi Nusa Penida, PT. Pioneer Wisata Nusantara/Taffin Louka-Frederic ( Le Porate Beach Club ),  PT. Nusa Ceningan Resort, Rindu Villa, Tropical Glamping, Villa Seascape. 

Sedangkan WP Katagori Restoran Patuh Bayar Pajak yakni, ACK Pesinggahan, ACK Tangkas, Bali ECO Deli, Conato Bakery, PT. Space, Monkey Trading ( Kayu Lembongan Restaurant ) KLYF Club Blue Lagoon, Pondok Merta Sari, Restaurant Bella Kita, Warung Giyur dan Warung Makan Kumendel.***

Baca Juga: Puluhan Ribu Pengunjung Hadiri Penutupan Festival Semarapura, Ada Budi Doremi yang Tampil Memukau

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler